PENYESUAIAN UKT SEMESTER GENAP 2023/2024 FIKES UNSOED

PENGUMUMAN

No : B/17/UN23.13/KM.01.01/2023

PENYESUAIAN UKT SEMESTER GENAP 2023/2024

FIKES UNSOED

Yth.     1. Para Ketua Jurusan

            2. Para Mahasiswa

Fakultas Ilmu-Ilmu Kesehatan

Universitas Jenderal Soedirman

Menindaklanjuti surat dari Rektor Nomor B/15618/UN23/KM.01/2023 perihal Penyesuaian UKT, maka bagi mahasiswa S1 reguler Fikes bisa mengajukan permohonan penyesuaian UKT untuk semester genap Tahun Akademik 2023/2024 dengan ketentuan sebagai berikut :

1. Pengajuan penyesuaian UKT hanya diberikan bagi mahasiswa yang orang tua/walinya mengalami perubahan penghasilan dan atau perubahan jumlah tagungan keluarga.

2. Belum pernah mendapatkan penyesuaian UKT sebelumnya.

3. Surat permohonan kepada Rektor melalui Dekan Fikes, dan diketahui/ditandatangani oleh orang tua/wali pemohon.

4.  Status Mahasiswa Aktif dan tidak sedang menerima beasiswa yang dikuatkan dengan surat keterangan  dari Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni.

5. Form verifikasi penyesuaian UKT.

6. Telah atau sedang mengikuti kuliah sekurang-kurangnya 1 (satu) semester.

7.  Surat keterangan penghasilan orang tua yang disahkan oleh Kepala Desa/Kelurahan setempat di atas meterai (apabila orang tua bekerja sebagai buruh atau wiraswasta).

8. Fotocopy Kartu Keluarga TERBARU disahkan oleh Kepala Desa/Kelurahan.

9. Bukti-bukti lainnya yang mendukung perubahan kemampuan keuangan (foto detail rumah, Surat Pensiun/PHK, Surat Kematian, fotocopy Rekening Listrik, fotocopy Pajak Bumi dan Bangunan, dan lain-lain).

Surat permohonan berikut persyaratan yang sudah lengkap dan ditandatangani oleh pejabat yang berwenang dikirim ke Bapendik Fikes mulai 10 s.d 20 November 2022 Pukul 16.00 WIB.

                                                                                    Purwokerto, 10 November 2023

Dekan ,        

Prof. Dr.sc.hum. Budi Aji, S.K.M., M.Sc.

NIP. 197708272002121002

Lampiran:

  1. Surat Resmi Penyesuian UKT
  2. Formulir Permohonan Penyesuaian UKT