Program Profesi Ners

Dr. Arif Setyo Upoyo, Ns., M.Kep
Ketua Program Studi

 

Program Pendidikan Profesi Ners merupakan satu kesatuan utuh dengan Program Pendidikan Akademik (Sarjana Keperawatan), dimana tahap Program Pendidikan Profesi Ners dilaksanakan setelah menyelesaikan sarjana keperawatan. Pendidikan profesi keperawatan bertujuan untuk menyiapkan peserta didik untuk mampu melaksanakan fungsi dan peran sebagai ners. Hal ini sesuai dengan keputusan menteri pendidikan nasional Republik Indonesia No. 232/U/2000 pasal 2 ayat 2 bahwa program pendidikan profesional bertujuan untuk menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan profesional dalam menerapkan, mengembangkan, dan menyebarluaskan teknologi dan/atau kesenian serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional. Program pendidikan profesi ners dilaksanakan setelah menyelesaikan program sarjana keperawatan dengan beban studi minimal 36 sks (SK Mendiknas, No. 232/U/2000 pasal 5 ayat 2).

 

Pendidikan Profesi Ners Fakultas ilmu-ilmu Kesehatan Universitas Jenderal Soedirman  mengacu pada KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia). Tingkat kedalaman dan keluasan kurikulum program profesi berada pada level 7 dari 9 level KKNI. Permendikbud Nomor 3/2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, menekankan bahwa penyusunan kurikulum pendidikan tinggi berorientasi pada capaian pembelajaran (learning outcome). Dimana dalam proses pembelajaran berorientasi pada capaian (Outcome Based Learning and Teaching/OBLT) begitupula evaluasi dan penilaian berorientasi pada capaian (Outcome Based Assessment and Evaluation/OBAE).

 

Pendidikan Profesi Ners Fakultas Ilmu-ilmu Kesehatan Universitas Jenderal Soedirman diselenggarakan dengan beban kredit semester berjumlah 36 SKS yang ditempuh dalam 2 semester.  Pembelajaran dilaksanakan di tatatan klinik dan komunitas.

 

Pendidikan Profesi Ners Fakultas Ilmu-ilmu Kesehatan Universitas Jenderal Soedirman telah terakreditasi A (Sangat Baik) berdasar Surat Keputusan Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia nomor 0146/LAM-PTKes/Akr/Pro/IV/2020.

Unduh Sertifikat Internasional ASSIN disini

Pedoman Umum Profesi Ners Tahun Ajaran Akademik 2023-2024, bisa unduh disini

PROFESSION SEMESTER I
NoCourse CodeCourse (MK)Credit weight
TheoryInternshipPracticeSum
1NSA211801Fundamental of Nursing Profession Practice  22
2NSA211802Medical Surgical Nursing Profession Practice  77
3NSA211803Pediatric Nursing Profession Practice  44
4NSA211804Maternity Nursing Profession Practice  44
5NSA211805Emergency and Critical Nursing Profession Practice  44
Total Study Load in the First Semester  2121

 

PROFESSION SEMESTER II
NoCourse CodeCourse (MK)Credit weight
TheoryInternshipPracticeSum
1NSA211906Mental Nursing Profession Practice  33
2NSA211907Nursing Management Profession Practice  33
3NSA211908Gerontology Nursing Profession Practice  22
4NSA211909Family Nursing Profession Practice  22
5NSA211910Community Nursing Profession Practice  33
6NSA211911Final Scientific Work  22
Total Study Load in Semester II   15

 

Full document Download Here (for further information contact email keperawatan@unsoed.ac.id)

PERSYARATAN PENDAFTARAN PROGRAM STUDI PROFESI NERS TAHUN 2024

  1. Syarat Administrasi
    1. Batas Minimal IPK 2,75.
    2. Surat Keterangan Sehat
    3. Lulus Ujian CBT dan Wawancara

    Untuk persyaratan khusus peserta dari LUAR UNSOED berasal dari instansi yang Terakreditasi Minimal B atau Baik Sekali dengan IPK >3,25 dan telah dinyatakan lulus pada status PDDIKTI S1

  2. Untuk berkas-berkas yang dikumpulkan ke Bapendik Jurusan Keperawatan untuk di serahkan kepada Ucup Wijanti,S.Sos paling lambat tanggal 1 Februari 2024. Dokumen tersebut diantaranya:
    • Ijazah S1/Surat Keterangan Lulus
    • Transkrip Nilai S1
    • Surat Keterangan Sehat
    • Foto ukuran 2×3 sejumlah 2 lembar dengan backgroud merah
    • Berkas tambahan bagi calon mahasiswa institusi diluar UNSOED, untuk melakukan Screenshot status di PDDIKTI untuk jenjang S1

 

Pendaftaran melalui link berikut :  profesi.bapendik.unsoed.ac.id

ALUR PENDAFTARAN

Berkas yg dikirim ke Bapendik Jurusan Keperawatan Fikes Unsoed adalah sebagai berikut:

  1. Ijasah S1 yg dilegalisir atau SKL
  2. Transkrip nilai
  3. PAS Foto berwarna formal background merah 3×4  sebanyak 4 lembar
  4. Bukti akreditasi PS
  5. Surat keterangan sehat dari dokter.

 

PENGUMUMAN KELULUSAN SELEKSI NERS

Syarat Kelulusan :

Calon Mahasiswa Profesi Ners Dinyatakan Lulus Seleksi Jika Nilai Akhir Memenuhi Nilai Ambang Batas Lulus ≥60.

  1. Pengumuman Kelulusan Seleksi Ners Angkatan 31 Unduh disini.
  2. Pengumuman Kelulusan Seleksi Ners Angkatan 32 Unduh disini.
  3. Pengumuman Kelulusan Seleksi Ners Angkatan 33 Unduh disini.