Kesempatan Penyetaraan Folunteer Covid-19 dengan KKN

P E N G U M U M A N
Disampaikan kepada mahasiswa Fakultas Ilmu-ilmu Kesehatan yang telah mengikuti kegiatan Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 sebagai Folunteer Covid-19 Universitas Jenderal Soedirman. Berdasarkan SK Rektor No. 664/UN23/TM.00/2020 Tentang Penyetaraan Kegiatan Mahasiswa dalam Upaya Penanggulangan Penyebaran Covid-l9 adobe illustrator serial key
sebagai kegiatan akademik, maka mahasiswa relawan Covid-19 dapat mengajukan penyetaraan kegiatan tersebut dengan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Pengajuan penyetaraan akan dilayani sampai dengan akhir bulan Januari 2021.

Syarat pengajuan sbb :

  1. Mahasiswa mengajuan surat permohonan Penyetaraan Relawan Covid-19 dengan KKN ditujukan ke Dekan Fikes Unsoed (dibuat kolektif per Jurusan)
  2. Daftar mahasiswa pemohon (kolektif sebagai lampiran)
  3. Menyerahkan Sertifikat Relawan Covid-19 asli (sebagai lampiran)
  4. Menyerahkan laporan kegiatan yang sudah di tandatangani Lurah dan DPL (sebagai lampiran)

Untuk memudahkan proses pengajuan mohon ditunjuk 1 mahasiswa sebagai penanggungjawab (PJ). Form surat pengajuan penyetaraan dapat di download di sini. Apabila ada hal-hal yang dianggap belum jelas dapat menghubungi bagian akademik fakultas.