Kajian Bareng KBMKM UNSOED dalam Rangka Memperingati Hari Anak Nasional 2020

Rabu, 5 Agustus 2020, Keluarga Besar Mahasiswa Kesehatan Masyarakat (KBMKM) Unsoed mengadakan kegiatan Kajian Bareng (KABAR) dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2020. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan serta sebagai tempat diskusi bersama dengan tema yang diangkat adalah “Peringatan Hari Anak Nasional 2020: Pendidikan Anak dan Ketahanan Keluarga di Masa New Normal”. Kegiatan Kajian Bareng KBMKM Unsoed ini merupakan salah satu Program Kerja Divisi Kajian Strategis HIMA KBMKM Universitas Jenderal Soedirman periode 2020 dan juga merupakan arahan dari Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia (ISMKMI). Pada Kabar (Kajian Bareng) KBMKM Unsoed kali ini, Divisi Kajian Strategis KBMKM melakukan pengkajian, penyikapan, dan pengakaran,

Kegiatan ini dilaksanakan melalui media whatsapp grup dengan pemateri yaitu Ibu Lu’lu Nafisah, S.KM., M.K.M selaku dosen kesehatan reproduksi di Jurusan Kesehatan Masyarakat Unsoed dan dimoderatori oleh Aulia Latifa Oktaviani selaku staff Kajian Strategis HIMA KBMKM. Kegiatan berlangsung selama tiga jam mulai dari pukul 09.00 – 12.45 WIB yang terdiri dari pemaparan materi selama kurang lebih 30 menit dan dilanjut dengan sesi diskusi selama 120 menit. Pemateri terlebih dahulu menyampaikan tentang pengertian dan tujuan peringatan Hari Anak Nasional (HAN), kemudian dilanjutkan dengan materi selanjutnya yang berkaitan dengan Hak Anak, Kekerasan terhadap Anak Di Indonesia, Dampak COVID-19 terhadap Anak, Pendidikan Anak di Masa Pandemi, Ketahanan Keluarga, dan rekomendasi.

Gambar 1 Pemaparan Materi

Proses diskusi berjalan sesuai dengan yang diharapkan dan partisipan aktif memberikan pertanyaan kepada pemateri dan tanggapan berkaitan dengan tema yang diangkat. Beberapa isu dibahas dalam sesi dikusi antara lain ketahanan ekonomi keluarga yang terdampak pandemi, pemenuhan kebutuhan gizi anak, peningkatan KDRT di masa pandemi, dampak covid-19 pada anak yang orang tuanya broken home, serta dampak positif dan negatif pembelajaran jarak jauh. Dari sesi tanya jawab tersebut kemudian dihasilkan beberapa strategi dan rekomendasi agar kebutuhan anak tetap terpenuhi dan ketahanan keluarga tetap kuat selama pandemi.

Gambar 2 Sesi Diskusi
Gambar 3 Sesi Diskusi
Gambar 4 Sesi Diskusi

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Diakhir diskusi moderator menggiring para peserta untuk menyatakan suatu sikap terhadap tema yang diambil, yakni kami menyatakan sikap yang setuju dengan diberlakukannya kebijakan pemerintah yang memberlakukan sekolah online demi menjaga para siswa agar tidak terlular oleh Covid-19. Akan tetapi kami merekomendasikan pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)  harus diperbaiki, karena hal ini merupakan suatu hal yang baru dalam dunia pendidikan di Indonesia, sehingga perlu adanya adaptasi berbagai pihak, seperti siswa, orang tua, sekolah, pemerintah. Selain itu, dibutuhkan komitmen dan kerjasama semua pihak untuk bersama – sama menjaga ketahanan keluarga, memastikan terpenuhinya pendidikan anak, mendampingi serta menjaga anak dalam mengakses internet. Selanjutnya berkaitan dengan ketahanan keluarga, seluruh anggota keluarga diharapkan dapat menyeimbangkan setiap kebutuhan dan keinginan masing-masing anggota keluarga, menciptakan suasana yang damai terutama untuk anak agar tidak menciptakan suasana yang menjenuhkan bagi anak terutama untuk belajar dan saling menjaga hubungan satu sama lain agar tidak membuat anak menjadi stress. Banyak kegiatan yang dapat menjaga kehangatan dalam keluarga dan kegiatan yg menhindarkan diri dari stress atau goncangan hubungan satu sama lain. Pahami diri masing-masing sesuai kebutuhan agar tetap selalu sehat secara mental ataupun fisik dalam kondisi pandemi seperti ini. pun oleh guru juga, agar system pembelajaran online dapat berjalan secara efektif.

Di akhir sesi, Divisi Kajian Strategis membuat sebuah petisi online yang ditujukan untuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan KPAI dengan judul “ Perbaiki Sistem Belajar dari Rumah dan Menjaga Ketahanan Keluarga di Masa Pandemi Covid-19”. Adapun untuk link petisi onlinenya sebagai berikut, http://chng.it/dLXg6fstBm . Yuk, tandatangani petisi ini. (Lu’lu Nafisah dan Aulia Latifa Oktaviani)

Selengkapnya dapat dilihat pada:  Kastrat_Press Release Kaabar KBMKM 3_Agustus_3