PENGUMUMAN PROGRAM KIP KULIAH DAN KERINGANAN UKT MAKS 50% SEMESTER GASAL 2020/2021

A. Bagi Mahasiswa FIKES yang mengalami kendala finansial dan tidak sanggup membayar UKT semester gasal 2020/2021 untuk dapat mendaftarkan diri sebagai mahasiswa penerima Program KIP Kuliah yang memenuhi syarat yang telah ditentukan dalam Geogle Form yang telah disediakan dengan alamat : https://bit.ly/30Ad0sa (e-mail harus menggunakan e-mail unsoed.ac.id). Bantuan UKT melalui Program KIP Kuliah ini hanya berlaku satu semester gasal 2020/2021.

 

B. Bagi mahasiswa program S1 minimal Semester 9 dapat diberikan keringanan UKT maksimal sebesar 50% dengan syarat/dokumen sebagai berikut :

  1. Mengajukan surat permohonan kepada Rektor melalui Dekan yang ditanda tangani oleh orang tua/wali.
  2. Surat Keterangan dari Jurusan/korprodi yang menyatakan sedang mengambil Tugas Akhir atau Skripsi dan akan mengambil maksimal 6 SKS.
  3. Bukan mahasiswa dengan UKT Level 1 dan tidak sedang tidak mendapatkan beasiswa maupun biaya pendidikan lainnya.
  4. Surat pengajuan permohonan tersebut paling lambat dikirim ke Fakultas tanggal 12 Agustus 2020.
  5. Mengungggah (upload) scan kelengkapan persyaratan nomor 1 dan 2 di https://bit.ly/ukt50persen
  6. Berkas atau Dokumen Asli diserahkan langsung atau dikirim via pos ke Bapendik Fikes (Bagian Kemahasiswaan) paling lambat tanggal 12 Agustus 2020 (cap pos).
  7. Jika membutuhkan informasi dapat menghubungi via WA: 08122754266 (Bpk. Agung Kemahasiswaan Fikes)

Demikian Pengumuman ini kami sampaikan untuk dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya dan atas perhatiannya disampaikan terima kasih.

 

Purwokerto, 30 Juli 2020

TTd

 

Sub. Bagian Akademik  dan Kemahasiswaan Fikes